Tolak Usul Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Minta Jokowi Cek Koalisi Sendiri

Senin, 02 Desember 2019 | 21:16 WIB
Tolak Usul Jabatan Presiden 3 Periode, PKS Minta Jokowi Cek Koalisi Sendiri
Mardani Ali Sera di acara Reuni 212 di Monas, Senin (2/12/2019). (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi pernyataan Presiden Jokowi soal ada yang sedang cari muka kepada dirinya terkait wacana penambahan jabatan masa presiden menjadi tiga periode.

Mardani menilai pernyataan itu merupkan cara tegas yang sudah dilakukan Jokowi dalam mengahalau adanya wacana tersebut.

“Yang pertama bravo untuk Pak Jokowi yang sudah bicara keras dan tegas karena ini masalah yang sangat fundamental. Kalau Pak Jokowi enggak punya sikap tegas, maka ini akan terus berkembang menjadi sesuatu yang bencana. Karena jadi liar ini, awalnya GBHN, presiden dipilih MPR, tiga periode. Nah, saya apresiasi Pak Jokowi,” kata Mardani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Meski demikian, Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu menilai pernyataan saja tidak cukup.

Baca Juga: Jokowi Beberkan Kriteria Calon Anggota Dewan Pengawas KPK

Ia kemudian berharap agar Jokowi dapat melihat ke dalam koalisi partai politik yang mengusungkam di Pilpres 2019 lalu terkait wacana yang berkembang untuk menambah masa jabatan presiden. Kendati begitu, Mardani tidak mau berspekulasi apakah wacana itu berkembang dari internal koalisi atau bukan.

“Yang kedua, saya ingin Pak Jokowi menindaklanjuti dengan bukan cuma tegas menampar atau apa, dicek konsolidasi di koalisinya untuk tidak mengungkap isu-isu yang membuang energi sosial masyarakat dan berbahaya bagi legacy Pak Jokowi,” ujar Mardani.

“Ya benar tidaknya saya enggak terlalu perhatikan, tetapi isu ini memang menohok Pak Jokowi. Karena publik menafsirkan Pak Jokowi yang mau tiga periode karena beliau yang lagi berkuasa. Jadi cari muka atau tidak pokoknya Pak Jokowi yang kena getahnya,” sambung Mardani.

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan tidak bakal menyetujui amandemen UUD 1945 kalau salah satu isinya adalah mengubah masa jabatan kepala negara dari maksimal dua kali menjadi tiga periode.

Ia juga menegaskan, tidak sepakat untuk mengembalikan pemilihan presiden dari langsung menjadi keterwakilan melalui MPR.

Baca Juga: Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan

"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal, karena hal itu bukan sesuatu yang mudah diselesaikan,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Senin (2/12/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI