Diperkosa Tiap Istrinya Pergi, Anak Tiri 2 Tahun jadi Budak Seks Sang Ayah

Senin, 02 Desember 2019 | 16:23 WIB
Diperkosa Tiap Istrinya Pergi, Anak Tiri 2 Tahun jadi Budak Seks Sang Ayah
Ilustrasi tindak asusila, pemerkosaan. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan meringkus seorang lelaki berinisial D (34) lantaran memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun.

Peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (28/11/2019).

Bahkan, kejadian tersebut sempat ramai di media sosial setelah sebuah akun bernama Yuni Rusnini mengunggah sebuah rekaman video di Youtube. 

Dalam video tersebut, warga yang geram atas kejadian tersebut tak segan memberi bogem mentah kepada pelaku. Beruntung, polisi langsung terjun ke lokasi untuk meringkus pelaku yang sudah diamuk massa.

Baca Juga: Bikin Heboh! Beredar Foto Kencan Gay Dosen UIN Jambi di Hotel

"Sudah kami tangkap pelaku berinisial D dan sudah dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2019).

Andi menyebut, D telah melakukan perbuatannya sejak bulan Juni 2017. Hampir dua tahun lebih, D memperkosa anak tirinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

"Pelaku sudah melakukan aksinya sejak Juni 2017," sambungnya.

Untuk itu, Andi menepis pernyataan yang akun Facebook Yuni Rusmini yang menyebut jika D melakukan perbuatan tak senonohnya di depan istrinya.

"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," papar Andi.

Baca Juga: Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan

Atas perbuatannya, D dikenakan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 Tentang perlindingan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI