Tukang Becak di Toraja Sulsel Ngaku sebagai Nabi Terakhir di Dunia

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 02 Desember 2019 | 14:27 WIB
Tukang Becak di Toraja Sulsel Ngaku sebagai Nabi Terakhir di Dunia
Parupu Dg Tau seorang warga Gowa yang mengaku sebagai Nabi Terakhir dan mengajarkan paham sesat di Kabupaten Tana Toraja Provinsi Sulawesi Selatan. [Antara Foto/HO-MUI Tana Toraja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paruru Daeng Tau, pemimpin Lembaga Pelaksana Amanah Adat dan Pancasila, dilaporkan MUI Kabupaten Tana Roraja, Sulawesi Selatan, ke polres setempat, atas dugaan penistaan agama.

Sebab, seperti diberitakan Antara, Senin (2/12/2019), Paruru yang pernah berprofesi sebagai tukang becak membuat resah warga Dusun Mambura Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, karena mengakui diri sebagai nabi atau rasul terakhir.

"Kami harapkan Paruru diberi efek jera oleh pihak kepolisian karena hal yang sama telah ia lakukan di Kabupaten Gowa beberapa tahun lalu namun hanya diberi sanksi berupa teguran," ungkap pengurus MUI Tana Toraja, H Tamrin.

Menurutnya, aktivitas Paruru sangat meresahkan warga Muslim di Mambura, sehingga jika dia tidak ditahan, bisa saja ia semakin menyebarluaskan pahamnya ke kabupaten lain.

Baca Juga: Rumah Nabi Palsu Janjikan Masuk Surga Cuma Bayar Rp2 Juta Dibakar

Ia menuturkan, di Kabupaten Palopo misalnya, sudah ada sejumlah warga terpengaruh dan menjadi pengikut Paruru.

Para pengikut Paruru Dg Tau yang mayoritas hanya tamatan Sekolah Dasar telah menyatakan Insyaf dan menyadari kekeliruannya serta berjanji untuk kembali menjalankan ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Hal tersebut terungkap setelah pihak Kemenag Tana Toraja turun tangan melalui ceramah agama dan pendekatan personal.

Dia juga mengatakan, Paruru Dg Tau sempat dikonfrontir oleh pihak MUI pada hari Selasa 26 November 2019 di Aula Kantor Kemenag Tana Toraja.

Setelahnya, personel Polresta Tana Toraja juga sudah mendatangi sekretariat LPAAP  di Dusun Mambura untuk mencopot seluruh atribut organisasi dan menyita beberapa dokumen maupun inventaris milik LPAAP sebagai barang bukti.

Baca Juga: Keuskupan Agung Singapura Peringatkan Kemunculan Nabi-nabi Palsu

"Alhamdulillah sebelum kasus ini kami laporkan secara resmi, Polres Tana Toraja telah menurunkan personilnya untuk menghentikan seluruh aktivitas LPAAP di Mambura," katanya.

Selanjutnya, kata Thamrin, Kementerian Agama dalam tugasnya saat ini adalah membimbing para pengikut Paruru untuk insyaf dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI