Pertanyakan PMA Tentang Majelis Taklim, Komisi VIII Bakal Panggil Menag

Senin, 02 Desember 2019 | 14:03 WIB
Pertanyakan PMA Tentang Majelis Taklim, Komisi VIII Bakal Panggil Menag
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VIII bakal memanggil Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait penerbitan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta klarifikasi Fachrul mengenai peraturan tersebut. Namun, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan belum memastikan waktu pemanggilan terhadap Fachrul.

“Nanti pada saatnya, kami akan mengklarifikasi kepada Menteri Agama. Karena kami lihat di media, alasan menag katanya untuk memudahkan pembinaan dan pemberian bantuan. Pertanyaannya, apa selama ini dengan atau tanpa bantuan pemerintah Majelis Taklim mati? Kan enggak, justru tetap tumbuh,” ujar Ace di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (2/12/2019).

Sebelumnya, Ace menyesalkan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Ia memandang PMA tersebut tidak diperlukan.

Baca Juga: PMA Majelis Taklim Dinilai Berlebihan, DPR: Tak Perlu Diatur Pemerintah

Sebab, kata Ace, dalam PMA disebutkan mengenai keharusan Majelis Taklim untuk mendaftarkan diri serta harus membuat laporan kegiatan setiap tahunnya. Hal itu puka yang ia nilai sebagai bentuk berlebihan dari pemerintah terjadap keberadaan Majelis Taklim.

“Keluarnya PMA itu terlalu berlebihan karena itu tidak perlu diatur oleh pemerintah. Karena selama ini Majelis Taklim itu sangat tumbuh subur di masyarakat tanpa harus diatur-atur oleh pemerintah. Kalau pemerintah mengharuskan adanya pendaftaran dan pelaporan dari Majelis Taklim, tentu itu akan menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” tutur Ace di Kompleks Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (2/12/2019).

“Kok kita kumpul-kumpul mengaji, ibu-ibu ngaji harus daftar ke KUA, menurut kami itu berlebihan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI