Suara.com - Pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan, hingga kini masih misterius. Presiden Jokowi diketahui kembali memberikan tenggat waktu kepada tim teknis bentukan Polri hingga awal Desember 2019.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan hari ini sudah masuk ke minggu pertama bulan Desember 2019. Untuk itu, ia ingin agar hasil investigasi tersebut bisa segera dibuka ke publik.
"Kami berharap pada hari-hari ke depan, Polri sudah dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan dengan cara menyiram air keras kepada mata Novel penyidik senior KPK," kata Yudi dikonfirmasi, Selasa (2/12/2019).
Seusai melantik Kapolri Jenderal Idham Aziz pada 11 November 2019 lalu, Jokowi telah menyampaikan kepada Idham untuk menuntaskan kasus Novel dengan diberikan tengat waktu hingga Desember 2019.
Baca Juga: Selama 3 Hari, KPK Geledah Rumah Bupati hingga Anggota DPRD Bengkalis
Sebelum memberikan pesan itu ke Idham, Jokowi lebih dulu menyampaikannya pada Kapolri sebelumnya, yakni Tito Karnavian. Saat itu Jokowi memberikan waktu untuk tim teknis selama 3 bulan pengungkapan kasus Novel sejak 19 Juli 2019. Namun, hingga Tito dilantik menjadi Mendagri pun kasus tersebut belum diungkap.
Untuk diketahui, Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.