Suara.com - Mobil sedan berplat nomor B 1946 VW yang dikemudikan Andhi Brawijayanto menabrak separator jalur Busway di persimpangan lampu merah Biak, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (2/12/2019) dini hari. Polisi menyebut, Andhi diduga hendak menuju acara Reuni 212 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Mobil tersebut mau menuju acara Reuni 212,” kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi pada Senin (2/12/2019).
Kejadian bermula saat mobil yang dikemudikan Andhi melaju dari arah barat mengarah ke timur di Jalan Balikpapan, Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di lampu merah Biak, seketika mobil tersebut menyeruduk separator jalur busway.
Alhasil, mobil tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan. Dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka.
Baca Juga: PA 212 Datangi Kemlu dan Menkopolhukam Minta Habib Rizieq Dipulangkan
"Korban manusia tidak ada. Kendaraan Sedan dengan nomor polisi B 1946 VW mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraan ringsek," sambungnya.
Diduga, pengemudi tersebut kehilangan konsentrasi dalam berkendara. Kekinian, mobil tersebut sudah diderek oleh pihak Satlantas Polres Jakarta Pusat dan sang sopir mobil masih menjalani pemeriksaan.
"Kemungkinan, yang bersangkutan hilang konsentrasi atau lalai dalam berkendara," katanya.