Suara.com - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir menilai Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian salah paham terkait visi dan misi Front Pembela Islam dalam syarat perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) mereka yang sudah kedaluarsa sejak 20 Juni 2019.
Bachtiar Nasir mengatakan Tito salah paham karena menyebutkan adanya visi dan misi FPI terkait penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Itu juga barangkali bentuk kesalahpahaman. Kalau menurut saya, tuduhan terhadap FPI itu tidak proporsional tentang adanya khilafah. Khilafah versi FPI tentu berbeda. Termasuk NKRI Syariah yang disalahpahami," kata Bachtiar usai Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Oleh karena itu, dia berharap Tito selaku perwakilan pemerintah melakukan dialog langsung dengan FPI untuk membedah AD/ART yang dianggap bermasalah.
Baca Juga: Ketua Umum FPI Tantang Mendagri Tito Karnavian: Yuk Kita Ketemu
"Saya kira, dengan dialog langsung, mendengarkan langsung apa yang disebut khilafah oleh FPI, apa NKRI bersyariah dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, saya kira tak akan ditemukan apa yang akan ditemukan apa yang dituduhkan. Sebab komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila sudah jelas," tegasnya.
Sebelumnya, Tito mengatakan proses perpanjang SKI FPI akan relatif memakan waktu lebih lama karena ada masih beberapa masalah pada AD/ART.
"Kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?" kata Tito saat menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan). Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.
Baca Juga: Disebut Tak Layak Jadi Mendagri, Tito Karnavian Beri Jawaban