Rizieq Mengaku Sudah Beri Laporan Resmi Soal Pencekalan ke Dubes RI

Senin, 02 Desember 2019 | 12:03 WIB
Rizieq Mengaku Sudah Beri Laporan Resmi Soal Pencekalan ke Dubes RI
Habib Rizieq menunjukkan bukti surat pencekalan dirinya karena alasan keamanan (Screenshot Youtube FRONT TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab muncul di acara Reuni 212 melalui video yang diputar di dua layar raksasa di samping kiri dan kanan panggung Reuni 212 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).

Dalam video itu, Rizieq menyebut dirinya pernah melaporkan kasus pencekalan dirinya ke otoritas pemerintah Republik Indonesia di Arab Saudi.

"Bahwa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi dan saya beritahukan adalah pihak otoritas pemerintah Republik Indonesia," kata Habib Rizieq, Senin (2/12/2019).

Setelah melapor, Rizieq mengaku langsung direspon oleh Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi dengan mengirim utusan resmi ke kediamannya di kota Mekkah.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini 4 Poin Pidato Rizieq Shihab di Reuni 212

Utusan yang dikirim ialah Ketua Pos Badan Intelijen Negara (BIN) yang ada di KBRI Riyadh, Arab Saudi untuk meminta keterangan Rizieq.

Menurut Rizieq, utusan tersebut juga meminta salinan dokumen dirinya seperti paspor dan visa.

"Bahkan Dubes RI mengirim utusan resmi, yakni ketua POS BIN KBRI Riyadh, ke rumah saya di kota suci Mekkah untuk meminta keterangan bahkan meminta berkas keimigrasian paspor dan visa semua sudah saya berikan," ujar Habib Rizieq.

"Apakah ini bukan laporan namanya?" katanya menambahkan.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa hingga saat ini Rizieq Shihab tidak pernah melapor tentang pencekalan itu kepada Pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Rizieq: Pernyataan Dubes Arab Saudi Jadi Bukti Pencekalan Oleh Indonesia

"Rizieq sendiri tidak pernah lapor tentang masalahnya (ke Pemerintah Indonesia)," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI