Suara.com - Pemotongan anggaran program rumah DP 0 rupiah tahun 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berdampak pada rencana pembangunan hunian itu ke depannya. Pemprov mengaku akan menyiasati agar program tetap berjalan meski anggaran dikurangi.
Kepala Dinas Perumahan DKI, Kelik Indriyanto mengatakan, salah satu solusinya dengan membuat rumah susun (Rusun) yang tergabung dengan pasar. Menurutnya untuk menjalankan rencana ini, pihaknya akan bekerja sama dengan PD Pasar Jaya.
"Kita sudah beberapa kali bahas dengan PD Pasar Jaya untuk arah kerja sama itu jadi dimix antara PD Pasar dengan penghunian," ujar Kelik saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Rencana pembangunan pasar yang disatukan ini juga sudah diterapkan di Rusun Pasar Rumput. Kebijakan ini dianggap lebih hemat anggaran karena tak perlu melakukan pembebasan lahan.
Baca Juga: Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipangkas DPRD, Pemprov DKI Akan Gandeng Swasta
Meski demikian, Kelik mengaku belum menargetkan pasar mana saja yang akan dibangun Rusun. Menurutnya masih banyak tahapan yang harus dilalui seperti sosialisasi dengan pedagang setempat.
"Belum, persiapan dari PD Pasar sendiri jugakan pasarnyakan pasar existing, jadi ada pedagangnya disana itu yang perlu diomongkan," jelasnya.
Selain itu, karena anggaran yang dipangkas, ia menargetkan akan menggandeng pihak swasta untuk membantu pembayaran. Dengan demikan, kata Kelik, program ini akan berjalan sama seperti yang sudah ada meski dananya dipotong.
"Swasta mana yang mau mendukung pembangunan ini. Jadi semangat kami pendaftaran kami akan terima. Tidak ada pada istilahnya, intinya program jalan terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Anggaran untuk program yang digadang-gadang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipangkas DPRD DKI hingga dua kali. Sekarang dana untuk menjalankan program itu hanya tersisa Rp 500 miliar.
Baca Juga: Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Dipotong Jadi Rp 500 M, Anies Tunggu Final RAPBD
Anggaran itu diajukan oleh Badan usaha Milik Negara (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Mata anggaran yang diajukan adalah untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).