Suara.com - Keempat mahasiswa Papua yang diperiksa petugas kepolisian masih belum dilepaskan hingga pukul 19.00 waktu setempat. Mereka diketahui ditangkap polisi saat berada di Gereja Katolik Gembala Baik Abepura saat beribadah pada Minggu (1/12/2019) sekitar Pukul 10.30 waktu setempat.
Keempat mahasiswa yang dibawa ke markas kepolisian tersebut yakni, Marvin Yobe, Desepianus Dumupa, Paul Halapok dan Devion Tekege. Seorang mahasiswa yang ditangkap Desepianus Dumupa mengatakan tujuan mereka beribadah membawa Bendera Bintang Kejora adalah untuk meminta kebebasan.
“Tujuan kami beribadah sambil membawa bendera adalah untuk minta pertolongan dari Allah, meminta kebebasan untuk kami bangsa Papua,” ujar Dumupa seperti diberitakan Jubi.co.id-jaringan Suara.com.
Keempatnya diamankan di Polsek Abepura dan diperiksa oleh penyidik polsek Abepura. Saat pemeriksaan berlangsung, Kapolresta Jayapura AKBP Gustaf Urbinas menemui Tim Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua yang mendampingi mereka.
Baca Juga: Jelang 1 Desember, Bintang Kejora Berkibar di Balai Kota Australia
Urbinas mengatakan, setelah diperiksa, keempat mahasiswa tersebut akan dibawah ke Perumnas III Waena untuk memeriksa tempat tinggal mereka untuk mencari barang bukti lainnya. Selanjutnya, akan dibawa ke Mapolresta Jayapura untuk diperiksa lagi.
“Ketika ditanya tentang status empat mahasiswa itu, Kapolresta mengatakan mereka masih dimintai klarifikasi. Setelah itu baru akan dipertimbangkan untuk mengambil keputusan,” kata salah satu pengacara dari koalisi, Edo Gobay.
Setelah diperiksa, lanjut Edo, keempat mahasiswa diantar ke Perumnas III namun polisi tidak menemukan barang bukti apapun. Keempat mahasiswa tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura.
Setibanya di Mapolresta, keempat mahasiswa langsung difoto dan dimintai sidik jari dan diperiksa kembali.
“Sampai saat ini (pukul 19:17 waktu setempat) keempat mahasiswa masih dimintai keterangan di ruang reskrimum Polresta jayapura.
Baca Juga: Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua
Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw membenarkan pemeriksaan terhadap keempat mahasiswa tersebut.