"Hari ini kita akan ke Bareskrim untuk melaporkan kembali Abu Janda atas pencemaran nama baik yang dia lakukan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Abu Janda melaporkan Ustaz Maher At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri atas tuduhan menyebarkan ancaman pembunuhan melalui media soaial kepada dirinya dan Sukmawati Soekarnoputri.
Abu Janda menyebut, Maher mulanya membuat sebuah akun Twitter. Kemudian, ia menyerukan pada jemaahnya untuk membunuh dirinya dan Sukmawati.
"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam Radikal itu ada," ungkapnya.
Baca Juga: SEA Games 2019: Dance Sports Sabet Emas Kedua untuk Indonesia