Menurut penjelasan di petisi #KamiBersamaEra, Era bahkan juga dilaporkan ke polisi oleh M. Amin karena dianggap telah menghina masyarakat Jambi.
Petisi itu juga menyebutkan ancaman kepada Era semakin bertambah. Penyebaran berita fitnah itu terus berdampak dengan adanya pengerahan masa.
Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Komnas HAM agar memberi perlindungan kepada aktivis HAM agar tidak diintimidasi dan dipersekusi seperti kejadian yang menimpa Era Purnama Sari.
Ingin ikut menandatangai petisi #KamiBersamaEra? Kunjungi link ini (Petisi #KAMIBERSAMAERA).
Baca Juga: Proyek PLTSa Putri Cempo Bikin Pemulung Resah Takut Kehilangan Pekerjaan