Mukhlis Pengemis Tajir Rp 194,5 Juta, Dalam 3 Tahun Kumpulkan Rp 104,5 Juta

Minggu, 01 Desember 2019 | 16:00 WIB
Mukhlis Pengemis Tajir Rp 194,5 Juta, Dalam 3 Tahun Kumpulkan Rp 104,5 Juta
Mukhlis pengemis yang mengantongi uang Rp 194,5 juta saat terjaring razia Satpol PP Jaksel beberapa waktu lalu. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Masyudi mengatakan saat ini keluarga Mukhlis akan dipanggil kembali untuk menentukan nasibnya, pihak Panti Sosial menginginkan Muklis dibawa ke Panti Jompo mengingat usianya yang sudah tua agar tidak kembali mengemis lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI