Diduga Hendak Rayakan HUT OPM, 34 Orang di Jayapura Diciduk Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 01 Desember 2019 | 13:18 WIB
Diduga Hendak Rayakan HUT OPM, 34 Orang di Jayapura Diciduk Polisi
Kapolres Jayapura AKBP Victor Makbon. (Suara.com/Lidya Salmah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Jayapura telah menangkap 34 warga yang diduga akan melakukan kegiatan terkait HUT OPM, 1 Desember.

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon pada Minggu mengakui, 34 orang itu diamankan Sabtu malam (30/11) sekitar pukul 22.00 WIT.

Memang ada yang diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani. Ketika ditanya tentang apa ada yang ditahan, Kapolres mengaku belum mengetahui dengan pasti.

“Belum ada laporan tentang perkembangan pemeriksaan terhadap 34 orang,” kata AKBP Mackbon sebagaimana dilansir Antara, Minggu.

Baca Juga: Jelang Ultah OPM, Wapres Ma'ruf Amin: Waspadai Gerakan KKB

Data yang dihimpun terungkap ke 34 orang terungkap, mereka adalah anggota dan simpatisan KNPB yang akan melakukan kegiatan dalam rangka HUT OPM 1 Desember.

Saat diamankan terdapat diamankan sejumlah barang bukti berupa seragam dan lambang KNPB, katapel, badik, sangkur dan parang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI