Suara.com - Kepala Polda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan kematian hakim Pengadilan Negeri atau PN Medan, yang juga menjabat Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin pada Jumat 29 November 2019 diduga kuat akibat dibunuh dan pelakunya "orang dekat".
"Dugaan dibunuh. Pelakunya bukan orang jauh, 'orang dekat' korban," ujar Agus di Medan, Minggu (1/12/2019).
Dia mengatakan itu di sela acara Jalan Sehat sekaligus Peluncuran Bunda Foundation di Lapangan Merdeka Medan.
Dia tidak merinci lebih lanjut lagi soal kasus tewasnya hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat siang.
Baca Juga: MA Minta Polisi Usut Tuntas Kematian Hakim Jamaluddin
"Tunggu saja hasil penyidikan pihak kepolisian.Ini masih dikembangkan," katanya seperti dilansir Antara.
Saat didesak pengertian "orang dekat" korban apakah keluarga atau kerabat, Kapolda menyatakan bisa saja keduanya.
"Tunggu saja hasilnya (penyidikan kepolisian)," katanya.
Jamaluddin yang bertempat tinggal di Medan, dikebumikan di tempat kelahirannya di Gampong Nigan, Kecamatan Seunagan, Nagan Raya, Sabtu , 30 November setelah sebelumnya di otopsi di RS Bhayangkara, Medan.
Baca Juga: Pengakuan Istri Hakim PN Medan Sebelum Suami Tewas Diduga Dibunuh