Suara.com - Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tanjung Gusta di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Kusta, Kecamatan Medan Helvetia, terbakar pada Minggu pagi (1/12).
Informasi dihimpun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun, bangunan yang terdampak hangus terbakar.
Adapun bangunan yang terbakar yakni ruangan bimbingan kerja yang digunakan sebagai kantin.
Kepala Polsek Helvetia, AKP Sah Udur TM Sitinjak, mengatakan, kebakaran terjadi dari sumber api yang berasal dari kompol yang meledak saat digunakan untuk memesak sarapan pagi.
"Api tidak sempat membesar dikarenakan pihak lapas wanita dan personel Polsek Medan Helvetia cepat bertindak bersama tim pemadam kebakaran," katanya kepada wartawan.
Saat ini, petugas masih melakukan upaya pendinginan. Petugas juga memasang garis polisi di seputaran lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Antara)
Baca Juga: Pengakuan Istri Hakim PN Medan Sebelum Suami Tewas Diduga Dibunuh