Suara.com - Insiden pembantaian terhadap kucing terjadi di kawasan Sukajaya Laut, Lempasing, Lampung. Sekitar 25 kucing diikat lehernya lalu dibuang ke laut oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Informasi tersebut dibagikan oleh Cat Rescue Lampung. Saat itu, kelompok penyelamat kucing tersebut memperoleh adanya pembataian kucing pada Rabu (27/11/2019) di media sosial Facebook.
Kootdinator Lapangan Cat Rescue Lampung, Deny Indra Wijaya mengatakan awalnya pihaknya menjumpai unggahan berupa tangkap layar gambar pembantaian kucing.
Dari temuan tersebut, diperoleh informasi yang menyebut jika kejadian terjadi pada Selasa (26/11/2019). Tepatnya, kejadian terjadi di RT. 04, Sukajaya Laut, Lempasing, Lampung.
Baca Juga: Paula Ditegur Warganet karena Main Kucing, Benarkah Bulu Kucing Berbahaya?
"Saya selaku korlap Cat Rescue Lampung berupaya untuk menindaklanjuti kasus ini karena ini sudah kelewatan. Sudah masuk ke Pasal 302 KUHP, kekerasan terhadap hewan. Kita upayakan untuk terjun ke lokasi untuk menggali informasi lebih dalam," kata Deny kepada Suara.com, Sabtu (30/11/2019).
"Ternyata informasi itu benar. Ada 20 sampai 25 ekor kucing dibantai atau dibunuh oleh pelaku. Menurut keterangan warga, pelaku mengalami gangguan jiwa," sambungnya.
Deny menuturkan, sosok pelaku berusia 30 tahun yang tidak disebutkan namanya tersebut melakukan pembantaian dengan cara menjerat leher kucing. Kemudian, pelaku melemparkan kucing-kucing tersebut ke laut.
"Pelaku ini membunuh dengan cara mengikat tali ke leher kucing lalu di lempar ke laut," kata dia.
Selanjutnya, pihak Cat Rescue langsung berkoordinasi dengan perangkat desa setempat untuk mengamankan pelaku. Kepada pihak keluarga, Deny menyebut kalau pihaknya sepakat untuk bermediasi.
Baca Juga: Benarkan Main Kucing saat Hamil Bisa Menularkan Toksoplasma?
Mediasi tersebut adalah dengan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa. Hal tersebut dilakukan guna diketahui apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.