Kasus ini berawal dari laporan pihak Bank DKI Jakarta soal kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian.
Awalnya, mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar (setelah diaudit menjadi Rp 50 miliar) secara bertahap, namun saldo rekeningnya tak berkurang.