Soal SKB 11 Menteri, KASN: ASN Harus Pegang Teguh Ideologi Pancasila

Sabtu, 30 November 2019 | 14:16 WIB
Soal SKB 11 Menteri, KASN: ASN Harus Pegang Teguh Ideologi Pancasila
Komisioner KASN Arie Budhiman (kemeja putih). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 11 menteri dan kepala badan tentang penanganan radikalisme pada aparatur sipil negara (ASN). Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bagian dari SKB 11 menteri tersebut.

Komisioner KASN Arie Budhiman mengatakan SKB 11 menteri dan badan terbentuk bukan untuk mencederai independensi. Surat itu nantinya akan dijadiikan dasar melindungi  ASN dari ideologi yang mengancam eksistensi dan kedaulatan negara.

"Lagi-lagi kenapa kita masuk SKB, bukan mencederai independensi, tapi sebagai buah pemikiran bersama. Terkait (kekhawatiran) maladministrasi ini, kita lihat bagaimana tokoh-tokoh memberikan saran-saran yang konstruktif," ujar Arie dalam sebuah diskusi di Sirih Merah, Jakarta, Sabtu (30/11/2019).

Arie mengatakan pihaknya memiliki cara pandang lain terkait penerbitan SKB 11 Menteri. Pertama kata dia, berdasarkan prinsip dasar, ASN mempunyai nilai dasar dan kode etik prilaku.

Baca Juga: Dinilai Islamophobia, Fadli Zon: SKB 11 Menteri Bukti Kemunduran Demokrasi

"Itu diatur di Undang-undang tentang nilai dasar kode etik perilaku. Yang teratas itu memegang teguh ideologi Pancasila. Jadi ini final sehingga ASN harus loyal punya komitmen tinggi memegang komitmen kode etik ini," ucap dia.

Untuk yang kedua, perspektif cara pandang preventif atau pencegahan. Latar belakang pencegahan kata Arie, bukan reaksi yang berlebihan, melainkan sebagai bentuk kepedulian.

Selanjutnya yang ketiga, KASN sesuai dengan fungsinya berusaha melindungi 4,2 juta ASN di seluruh Indonesi.

Keempat, cara pandang KASN terkait penerbitan SKB 11 Menteri yakni sebagai penjaga netralitas pemerintah dalam menghadapi problem yang berkaitan dengan ASN.

"Jadi SKB ini cara pandang rumah tangga kami itu menjadi instrumen preventif mitigasi ideologi radikal dan juga merupakan respon pemerintah yang ingin menjaga ASN ini," kata dia.

Baca Juga: SKB 11 Menteri Soal Radikalisme ASN Dinilai Represi Orde Baru

"Maka kita sampaikan tadi, ASN harus profesional. Lakukan pelayanan publik yang tidak hanya baik, tapi harus berintegritas," Arie menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI