"Paling berkisar itu (teguran), hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan. Ini berlaku untuk semua termasuk saya," ucap Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi, saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Menurutnya, William tak akan diberi sanksi berat meski dinyatakan bersalah saat mengunggah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemprov DKI yang akhirnya membongkar soal adanya anggaran besar lem aibon untuk sekolah di wilayah Jakarta Barat itu.