Suara.com - Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman memberikan pernyataan terkait polemik pemilihan presiden oleh MPR. Ia menyebut presiden tetap dipilih rakyat secara langsung.
Melalui siaran pers, Jumat (29/11/2019), Fadjroel Rachman menjelaskan bahwa presiden terpilih adalah penerima mandat kekuasaan rakyat secara langsung, menciptakan hubungan yang kokoh antara rakyat dan presiden.
Hal ini berdasar par konstitusi UUD 1945 Pasal 6A menyatakan bahwa Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Ini prinsip dasar yang diperjuangkan saat reformasi.
Presiden Joko Widodo, melalui Fadjroel, menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas.
Baca Juga: Peserta Reuni Akbar 212 Mulai Berdatangan, Panitia: Ada yang Naik Kuda
"Saya ini produk pilihan langsung dari rakyat. Masa saya mendukung pemilihan presiden oleh MPR?" kata Presiden Jokowi.
Jokowi tidak setuju terkait adanya wacana pemilihan presiden dilakukan secara tidak langsung atau melalui MPR. Pemilihan presiden secara langsung merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa Indonesia.
Fadjroel juga menyampaikan bahwa keberhasilan bangsa menuju Indonesia Maju sebagaimana dicita-citakan dalam Mukadimah UUD 1945 sangat ditentukan oleh keberhasilan bangsa Indonesia menentukan dan memilih pemimpin nasional.
"Hanya ada satu jalan: pemilihan presiden secara langsung," tutup Fadjroel.
Baca Juga: Melihat Latihan Kesiapsiagaan Operasi Jelang Natal dan Tahun Baru