Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI, William Aditya Sarana menanggapi sanksi yang bakal diterimanya dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Menyikapi kabar tersebut, William tetap mendesak transparansi anggaran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Hal ini disampaikannya melalui kicauan di akun Twitter @willsarana yang diunggah pada Jumat (29/11/2019).
"Saya akan tetap dalam posisi mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk membuka rancangan anggaran ke publik. Itu sudah menjadi sikap saya dan PSI apapun yang terjadi," tulis William di Twitter.
Baca Juga: Suara.com Perkuat 'Jejak Digital' Lewat Kerja Sama dengan Dailymotion
Hanya dalam waktu 3 jam setelah diunggah, kicauan William ini telah disukai oleh lebih dari seribu warganet. Mereka juga memberikan dukungan kepada William dengan menulis di kolom komentar.
Dukungan juga datang dari kader PSI lainnya. Misalnya, Jubir DPP PSI, Mikhail Gorbachev Dom yang mengaku sedih dengan sanksi yang diberikan kepada William.
"Sedih mendengar keputusan BK terhadap bro William. Semoga seluruh anggota DPRD PSI tidak kehilangan nyali untuk terus memperjuangkan uang rakyat," tulis Mikhail di Twitter @gorba_psi, Jumat (29/11/2019).
"Kita sungguh sadar semakin tinggi pohon kelapa semakin kencang anginnya. Tetap perjuangkan transparansi kawan kawan!" imbuhnya.
Dikutip dari partner Suara.com, Covesia, BK menyebut politikus PSI itu melakukan kesalahan ringan saat mengunggah anggaran lem Aibon Rp 8,2 miliar milik Pemprov DKI.
Baca Juga: Digelar 2 Desember, Panitia Klaim Reuni 212 Bakal Dihadiri 1 Juta Orang
"Paling berkisar itu (teguran), hanya kesalahan ringan. Kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan. Ini berlaku untuk semua termasuk saya," ucap Ketua BK DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi, saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Menurutnya, William tak akan diberi sanksi berat meski dinyatakan bersalah saat mengunggah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemprov DKI yang akhirnya membongkar soal adanya anggaran besar lem aibon untuk sekolah di wilayah Jakarta Barat itu.