Bongkar Anggaran Lem Aibon Divonis Salah, PSI: Warga DKI Kasihan Banget sih

Sabtu, 30 November 2019 | 13:01 WIB
Bongkar Anggaran Lem Aibon Divonis Salah, PSI: Warga DKI Kasihan Banget sih
Politisi PSI yang juga caleg DPRD DKI Jakarta terpilih William Aditya Sarana. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kehormatan DPRD DKI jakarta memvonis anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana bersalah lantaran telah posting anggaran lem aibon.

Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Sigit Widodo justru bersimpati dengan warga Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Sigit melalui akun Twitter miliknya @sigitwid. Ia mengaku iba dengan warga Jakarta karena sikap kritis anggota dewan justru dianggap salah.

"Warga DKI, kasihan banget sih kalian," kata Sigit seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/11/2019).

Baca Juga: Via Vallen Capek Gelar Pesta Khitan Crazy Rich Sidoarjo

Sigit mempertanyakan sikap BK terhadap vonis pelanggaran kode etik yang diberikan kepada William. Berusaha mengamankan uang rakyat, namun justru divonis bersalah.

"Biar nggak salah harus diam-diam saja? Duduk, tanda tangan, terima uang rapat, habiskan dana buat reses dan perjalanan dinas?" ungkap Sigit.

Cuitan Jubir PSI Sigit Widodo soal vonis BK DPRD DKI Jakarta (Twitter/sigitwid)
Cuitan Jubir PSI Sigit Widodo soal vonis BK DPRD DKI Jakarta (Twitter/sigitwid)

Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI William Aditya Sarana membongkar adanya anggaran lem aibon sebesar Rp 82 miliar dalam KUA PPAS 2020 dan diunggah melalui akun Twitter miliknya.

Penemuan tersebut dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dari hasil keputusan BK, William divonis bersalah lantaran melanggar kode etik dan diberikan sanksi secara lisan.

Baca Juga: Anggarkan Rp 3 Miliar, Pemprov Sulsel Bangun 3 Toilet Mewah untuk Wisatawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI