Suara.com - Badan Kehormatan DPRD DKI jakarta memvonis anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana bersalah lantaran telah posting anggaran lem aibon.
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia Sigit Widodo justru bersimpati dengan warga Jakarta.
Hal ini disampaikan oleh Sigit melalui akun Twitter miliknya @sigitwid. Ia mengaku iba dengan warga Jakarta karena sikap kritis anggota dewan justru dianggap salah.
"Warga DKI, kasihan banget sih kalian," kata Sigit seperti dikutip Suara.com, Sabtu (30/11/2019).
Baca Juga: Via Vallen Capek Gelar Pesta Khitan Crazy Rich Sidoarjo
Sigit mempertanyakan sikap BK terhadap vonis pelanggaran kode etik yang diberikan kepada William. Berusaha mengamankan uang rakyat, namun justru divonis bersalah.
"Biar nggak salah harus diam-diam saja? Duduk, tanda tangan, terima uang rapat, habiskan dana buat reses dan perjalanan dinas?" ungkap Sigit.
Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PSI William Aditya Sarana membongkar adanya anggaran lem aibon sebesar Rp 82 miliar dalam KUA PPAS 2020 dan diunggah melalui akun Twitter miliknya.
Penemuan tersebut dilaporkan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta. Dari hasil keputusan BK, William divonis bersalah lantaran melanggar kode etik dan diberikan sanksi secara lisan.
Baca Juga: Anggarkan Rp 3 Miliar, Pemprov Sulsel Bangun 3 Toilet Mewah untuk Wisatawan