Suara.com - Seorang pengemis bernama Muklis terjaring razia petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas (Sudin) Jakarta Selatan. Saat diamankan, Muklis kedapatan membawa uang senilai Rp 194,5 juta.
Plt Kepala Dinsos Jakarta Selatan Mursidi mengatakan petugas P3S saat itu tengah melakukan operasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mursidi menjadi salah satu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring.
"PMKS namanya Muklis orang pengemis. Habis bawa duit Rp 194,5 juta tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat bank di kawasan Kebayoran baru. Ketangkap jam 9.30 WIB," ujar Mursidi saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Mursidi mengatakan, saat diamankan, uang tersebut disimpan di dalam tas yang selalu dibawa saat mengemis. Kesehariannya juga Muklis hidup luntang-lantung.
Baca Juga: DPR: Jika AD/ART Ada Pasal yang Kabur, Pemerintah Tanya Langsung ke FPI
"Ya setiap hari dibawa. Emang-enggak punya rumah dia, numpang di rumah warga," kata Mursidi.
Ia menjelaskan, Muklis sudah pernah terjaring razia pengemis pada tahun 2017 lalu. Bahkan saat itu ia sudah membawa uang senilai Rp 86 juta.
Setelah diamankan, uang Muklis tak diambil dan dipantau selama tiga bulan di panti sosial. Namun Muklis tak kapok dan kembali mengemis hingga mengumpulkan uang senilai Rp 194,5 juta.
"Sejak 2017 sudah ngemis. kan pernah ditemukan juga. Jadi dia punya uang kurang lebih 86 juta. Jadi perkumpulan uang Rp 86 juta sampai sekarang ya berjumlah segitu," katanya.
Baca Juga: Ketua Umum FPI Tantang Mendagri Tito Karnavian: Yuk Kita Ketemu