Suara.com - Uang sebesar Rp 194, 5 juta milik Mukhlis (65) yang didapat dari hasil mengemis akhirnya terkuak setelah lelaki paruh baya itu terciduk oleh petugas Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Kami melakukan razia PMKS di sejumlah titik, kami menjangkau sembilan orang PMKS salah satunya kakek Mukhlis ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, Mursidin.
Pengemis itu dijaring petugas Sudin Sosial Kota Jakarta Selatan di wilayah Gandaria City, Kebayoran Lama, saat sedang bekerja sebagai pengemis. Saat hendak ditangkap petugas, Muklis berusaha kabur hingga masuk ke dalam sebuah bank.
"Saat akan diamankan, kakek ini berusaha menghindari petugas," katanya.
Baca Juga: Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan
Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak bank, kakek tersebut diamankan petugas untuk dibawa ke panti sosial.
Kejadian tersebut bukan yang pertama kalinya. Mukhlis yang tercatat sebagai warga Ciputat, Kota Tanggerang Selatan, sudah pernah terjaring razia petugas pada 2017.
"Tahun itu kita amankan juga kakek Mukhlis ini, dia sudah mengumpulkan uang sebesar Rp 90 juta waktu itu," kata Mursidin.
Setelah diamankan dan dilakukan pembinaan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Panti Sosial Bina Insani Kedoya, Jakarta Selatan, selama 21 hari, Mukhlis dijemput oleh pihak keluarganya.
Selama pembinaan, Mukhlis diberi bimbingan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya menjadi pengemis.
Baca Juga: Razia dari Kafe ke Desa, Satpol PP Sleman Sita 1.860 Botol Minuman Alkohol
"Tapi ternyata dia turun lagi, sekarang uangnya justru bertambah jadi 194,5 juta," kata Mursidin.