Suara.com - Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI William Aditya Sarana direkomendasi mendapat sanksi ringan atau lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI karena ungkap skandal lem aibon Rp 82 miliar. Menanggapi hal tersebut, fraksi PSI di DPRD DKI mengaku tidak terima.
Anggota DPRD fraksi PSI Justin Adrian menganggap rekomendasi dari BKD itu berlebihan. Sebab, menurutnya, skandal lem aibon yang dibeberkan William merupakan fakta yang sudah diakui oleh Kasubbag TU Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Selain itu, menurutnya draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 adalah informasi yang seharusnya bisa diketahui publik. Ia menyebut hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Inforasi Publik.
"Sehingga secara hukum dan aturan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, dan atas suatu pelanggaran tidak dapat justifikasi dengan interpretasi secara analogis," kata Justin di gedung DPRD DKI fraksi PSI, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme
Selain itu, Justin menyebut pemberian sanksi pada William bisa menjadi bumerang bagi anggota DPRD. Nantinya, Pemprov DKI tak lagi ragu untuk menutup dari awal rancangan anggaran kepada masyarakat karena anggota DPRD DKI akan disanksi jika mengungkapnya.
“Keterbukaan merupakan bagian pendidikan politik bagi masyarakat. Saya sangat berterima kasih atas respons positif dan dukungan masyarakat kepada kami. Masyarakat berhak mengetahui perilaku eksekutif dalam hal penganggaran," jelasnya.
Karena itu, ia berharap ke depannya anggota DPRD DKI tak takut mengungkap anggaran Pemprov yang dinilai janggal. Menurutnya, hal ini penting dilakukan karena menyangkut uang rakyat Jakarta.
"Saya berharap animo kesadaran dan sikap kitis publik yang mulai terbentuk ini jangan sampai kandas dan jangan sampai apatis karena putusan tersebut, karena kami sendiri tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga masyarkat," katanya.
Diketahui, BK DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap William Aditya Sarana karena membeberkan skandal lem aibon di media sosial. Politisi PSI itu diprediksi akan diberikan hukuman.
Baca Juga: Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon
Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi menvatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.
"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat.