Dikawal 3 Ribu Jawara, Panitia Janji Giring Provokator Reuni 212 ke Polisi

Jum'at, 29 November 2019 | 22:53 WIB
Dikawal 3 Ribu Jawara, Panitia Janji Giring Provokator Reuni 212 ke Polisi
Aksi reuni 212 (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Reuni 212 mengklaim acaranya akan berjalan dengan tertib tanpa membiarkan ada provokasi yang mengundang terganggunya ketertiban umum. Kalau memang ada provokasi, panita berjanji akan menyerahkannya kepada polisi.

Sekretaris Steering Comittee Reuni 212, Slamet Ma'arif mengatakan bahwa yang dinamakan provokasi bisa datang dari pihak manapun ketika acara sedang berlangsung.

"Ya kalau provokasi kan kita tidak bisa menduga darimana pun," kata Slamet saat ditemui di Gedung DDII, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019).

Namun, Juru Bicara FPI itu meyakini bahwa acara Reuni 212 yang digelar di Monumen Nasional (Monas) pada Senin (2/12/2019) tersebut akan berjalan secara tertib lengkap dengan pengamanannya.

Baca Juga: Belum Keluarkan Izin Acara Reuni Akbar 212, UPK Monas: Tunggu Polisi

Sekitar 3 ribu Laskar Jawara Pendekar dikerahkan untuk menjaga keamanan selama acara. Polda Metro Jaya pun disebut akan turut mengamankan acara tersebut.

"Tapi kami sudah maksimal mungkin pengamanannya dan ada standar SOPnya yang kita berikan," ujarnya.

Kemudian dirinya juga menyakini kalau seandainya ada provokator, pihaknya akan langsung mengamankan lalu menyerahkan kepada pihak berwajib.

"Siapa pun provokasinya akan diamankan oleh tim kita dan akan diserahkan ke tim kepolisian," katanya.

Sebelumnya, Mabes Polri memberikan beberapa imbauan yang wajib diterapkan peserta Reuni Akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember 2019 mendatang.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Tidak Diundang ke Reuni Akbar 212 di Monas

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra meminta peserta Reuni Akbar 212 mentaati Undang Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI