Tsani menyampaikan pengunduran diri itu melalui surat elektronik kepada seluruh pegawai KPK. Tsani sebelumnya sudah sempat menyatakan akan mengundurkan diri bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
Mundur sebagai Penasihat KPK, Tsani: Bukan untuk Provokasi Pegawai
Jum'at, 29 November 2019 | 20:15 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Penangkapan Gubernur Bengkulu, Muatan Politik? Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan
24 November 2024 | 21:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI