Nasib Dipegang Pimpinan DPRD, BK Sebut William PSI Berpeluang Kena Sanksi

Jum'at, 29 November 2019 | 18:32 WIB
Nasib Dipegang Pimpinan DPRD, BK Sebut William PSI Berpeluang Kena Sanksi
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana. [Suara.com / Fakhri Fuadi Muflih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta telah merampungkan pemeriksaan soal dugaan pelanggaran etik anggota DPRD DKI William Aditya Sarana karena mengungkap skandal lem aibon.

Terkait laporan itu, William berpeluang bakal dijatuhi sanksi.

Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan meski pemeriksaan dilakukan BK, nantinya yang menjatuhkan hukuman adalah Pimpinan DPRD. Ia mengaku segera menyerahkan surat hasil pemeriksaan kepada pimpinan.

"Iya yang memberikan sanksi itu ya pimpinan Ketua dewan. Kami hanya melaporkan semua prosesnya," ujar Achmad saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).

Baca Juga: Bongkar Skandal Lem Aibon, BK DPRD Nilai William Salahi Mekanisme

Achmad menjelaskan, selama pembahasan bersama anggota BK dan perwakilan komisi, William diduga telah melanggar beberapa poin soal aturan tata tertib DPRD DKI. Ia menyebutkan salah satu poin yang dilanggar William adalah soal peran William yang tidak proporsional.

"Mungkin dianggap tidak proposional karena pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan (lem aibon). Toh orang PSI kan ada yang di Komisi E bahkan Wakil Ketua komisinya kan orang PSI," jelas Achmad.

Selain itu, ia melihat ada salah pemahaman dari William soal posisi DPRD dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Seharusnya William melakukan koordinasi dengan Pemprov saat melihat kejanggalan karena kedua lembaga itu merupakan satu kesatuan Pemerintah Daerah.

"Jadi mestinya bisa kami telepon Gubernur, Kepala Dinas," ucap dia.

Meski ada poin yang dilanggar William, BK disebut Achmad menilai nantinya Pimpinan Dewan hanya akan memberikan sanksi ringan. Selama pemeriksaan William juga disebutnya cukup kooperatif dengan memberikan keterangan secara jelas.

Baca Juga: Habis Dipanggil BK DPRD, William PSI Melunak soal Skandal Lem Aibon

"Ya kalau dianggap melanggar sanksinya kecil lah. Ya paling banter sanksi tertulis," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI