Survei: Masyarakat Tetap NKRI, Tak Mau Benturkan Agama dengan Pancasila

Jum'at, 29 November 2019 | 17:37 WIB
Survei: Masyarakat Tetap NKRI, Tak Mau Benturkan Agama dengan Pancasila
Parameter Politik Indonesia saat merilis hasil survei. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Parameter Politik Indonesia merilis hasil survei terbarunya mengenai wajah Islam politik pasca Pemilu 2019. Survei tersebut dilakukan dari periode 5 hingga 12 Oktober 2019 dengan sampel sebanyak 1.000 responden.

Adapun pengambilan survei dilakukan menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error sebesar ± 3,1% pada tingkat kepercayaan 95%.

Direktur Eksekurif Parameter Politik Adi Prayitno mendapatkan temuan bahwa masyarakat Indonesia tidak ingin membenturkan antara agama dengan Pancasila sebagai ideologi. Mayoritas dari mereka menganggap baik agama maupun Pancasila sama pentingnya.

Hal tersebut tampak berdasarkan hasil survei dengan pertanyaan lebih penting mana antara agama dan Pancasila. Hasilnya, masyarakat yang menjawab agama dan Pancasila sama pentingnya ada 81,4 persen, sedangkan yang menjawab agama lebih penting dari Pancasila sebanyak 15,6 persen, terakhir yang menjawab Pancasila lebih penting dari agama hanya 3,0 persen.

Baca Juga: Rilis Survei: Masyarakat Tak Peduli Habib Rizieq Pulang Atau Tidak

"Karena Indonesia ini adalah hasil kawin silang dari varian kepentingan politik agama yang kemudian mengkristal menjadi satu kesatuan yang disebut dengan agama," kata Adi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Kendati lebih didominasi oleh masyarakat yang tidak ingin antara agama dan Pancasila dan agama dibenturkan, namun masih ada 15,6 persen yang menyatakan lebih penting agama. Kelompok itu, kata Adi yang diindikasikan selama ini dapat mengancam demokrasi dan Pancasila.

"Hanya 15,6 persen yang mengatakan agama lebih penting dari Pancasila, mungkin ini yang kemudian diasosiasikan sebagai kelompok Islam politik atau aktivitis politik Islam yang ditengarai berpotensi mengancam stabilitas demokrasi dan Pancasila, hanya 15,6 persen. Sementara sisanya itu mengatakan Pancasila lebih penting dari agama,” ujarnya.

Kemudian hasil temuan kedua pada survei, yakni tentang bentuk negara seperti apa yang ideal untuk Indonesia. Dari survei tersebut, mayoritas masyarakat Indonesia mengatakan bahwa NKRI yang berasaskan Pancasila dengan menyertakan nilai agama tapi tidak diformalkan merupakan bentuk negara yang paling ideal dengan persentase 62,0 persen.

Sementara jawaban masyarakat lainnya menganggap bentuk negara NKRI yang berasaskan Pancasila dan agama menjadi urusan pribadi sebanyak 22,1 persen, negara berasaskan agama yang diformalkan sebanyak 6,7 persen, dan yang tidak menjawab ada 9.2 persen.

Baca Juga: Cari Solusi Tangani Sampah Rumah Tangga, Survei Ungkap Fakta Ini

Adi beranggapan bahwa angka 6,7 persen yang ingin negara berasaskan agama yang diformalkan tersebut merepresentasikan kelompok Islam kanan atau Islam fundamental. Sedangkan angka 22,1 persen tersebut mencerminkan kelompok liberal lantaran ingin agama menjadi urusan pribadi.

"Ini kan saya kira adalah jawaban spontanitas mayoritas umat Islam yang kebetulan responden kita itu mengatakan bahwa secara ideal basis negara kita harus tetap NKRI berdasarkan Pancasila dengan mengadopsi nilai-nilai agama, tapi tidak perlu diformalkan. Nilai agama itu penting seperti keadilan, seperti musyawarah, antikekerasan dan seterusnya. Yang penting nilai-nilai agama itu tidak dibuang jauh dari ruang publik," kata Adi.

Berdasarkan temuan tersebut, Adi menyimpulkan bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang moderat. Karena dari data yang ditunjukan,  bahwa ada sebanyak 81,4 persen masyarakat yang menganggap Pancasila dan agama sama penting. Serta 62 persen masyarakat yang lebih memilih negara berbentuk NKRI dengan mengakomodasi nilai agama tapi tidak perlu untuk diformalkan.

"Bahwa kecenderungan masyarakat di Indonesia adalah moderat. Satu, tidak mau membentur-benturkan antara agama dengan negara. Yang kedua, mereka ini tetap menganggap NKRI, Pancasila menjadi bentuk ideal negara, tapi tetap tidak melupakan agama sebagai nilai-nilai untuk membuat semua kebijakan. Tapi nilai agama yang dimaksud adalah nilai agama yang tidak diformalkan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI