Suara.com - Parameter Politik Indonesia merilis hasil survei terbarunya mengenai wajah Islam politik pasca Pemilu 2019. Survei tersebut dilakukan dari periode 5 hingga 12 Oktober 2019 dengan sampel sebanyak 1.000 responden.
Adapun pengambilan survei dilakukan menggunakan metode stratified multistage random sampling dengan margin of error sebesar ± 3,1% pada tingkat kepercayaan 95%.
Direktur Eksekurif Parameter Politik Adi Prayitno mendapatkan temuan bahwa masyarakat Indonesia tidak ingin membenturkan antara agama dengan Pancasila sebagai ideologi. Mayoritas dari mereka menganggap baik agama maupun Pancasila sama pentingnya.
Hal tersebut tampak berdasarkan hasil survei dengan pertanyaan lebih penting mana antara agama dan Pancasila. Hasilnya, masyarakat yang menjawab agama dan Pancasila sama pentingnya ada 81,4 persen, sedangkan yang menjawab agama lebih penting dari Pancasila sebanyak 15,6 persen, terakhir yang menjawab Pancasila lebih penting dari agama hanya 3,0 persen.
Baca Juga: Rilis Survei: Masyarakat Tak Peduli Habib Rizieq Pulang Atau Tidak
"Karena Indonesia ini adalah hasil kawin silang dari varian kepentingan politik agama yang kemudian mengkristal menjadi satu kesatuan yang disebut dengan agama," kata Adi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).
Kendati lebih didominasi oleh masyarakat yang tidak ingin antara agama dan Pancasila dan agama dibenturkan, namun masih ada 15,6 persen yang menyatakan lebih penting agama. Kelompok itu, kata Adi yang diindikasikan selama ini dapat mengancam demokrasi dan Pancasila.
"Hanya 15,6 persen yang mengatakan agama lebih penting dari Pancasila, mungkin ini yang kemudian diasosiasikan sebagai kelompok Islam politik atau aktivitis politik Islam yang ditengarai berpotensi mengancam stabilitas demokrasi dan Pancasila, hanya 15,6 persen. Sementara sisanya itu mengatakan Pancasila lebih penting dari agama,” ujarnya.
Kemudian hasil temuan kedua pada survei, yakni tentang bentuk negara seperti apa yang ideal untuk Indonesia. Dari survei tersebut, mayoritas masyarakat Indonesia mengatakan bahwa NKRI yang berasaskan Pancasila dengan menyertakan nilai agama tapi tidak diformalkan merupakan bentuk negara yang paling ideal dengan persentase 62,0 persen.
Sementara jawaban masyarakat lainnya menganggap bentuk negara NKRI yang berasaskan Pancasila dan agama menjadi urusan pribadi sebanyak 22,1 persen, negara berasaskan agama yang diformalkan sebanyak 6,7 persen, dan yang tidak menjawab ada 9.2 persen.
Baca Juga: Cari Solusi Tangani Sampah Rumah Tangga, Survei Ungkap Fakta Ini
Adi beranggapan bahwa angka 6,7 persen yang ingin negara berasaskan agama yang diformalkan tersebut merepresentasikan kelompok Islam kanan atau Islam fundamental. Sedangkan angka 22,1 persen tersebut mencerminkan kelompok liberal lantaran ingin agama menjadi urusan pribadi.