Suara.com - Sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max berwarna hitam bernopol PA 4686 JE mendadak terbalik saat hendak melintas ditanjakan gunung merah Sentani tepatnya di Kantor Bupati Jayapura, Papua, Jumat (29/11/2019) pagi.
Dalam insiden kecelakaan itu, seorang penumpang bernama Tari Wonda (30) dengan kondisi kepalanya terjepit pintu mobil.
Kasat Lantas Polres Jayapura, AKP Andika T Purba seperti dilansir Antara, menjelaskan, awalnya mobil pikap yang dikemudikan Emiles Wonda (22) melaju dari arah Doyo Baru tujuan arah Sentani.
Sesampainya di jalan tanjakan kantor Bupati Jayapura tepatnya di dekat bak tempat pembuangan sampah, pengemudi hilang kendali dan langsung menabrak pembatas jalan yang membuat mobil langsung terbalik dan mengakibatkan Tari tewas.
Baca Juga: Serukan Bunuh Sukmawati di Twitter, Abu Janda Polisikan Ustaz Maher
Lanjut AKP Andika, penumpang Tari Wonda (30) yang saat itu duduk di pinggir, tewas karena luka di kepala dan mengeluarkan banyak darah di tempat kejadian perkara (TKP) akibat terjepit/tertindis pintu mobil.
Posisi mobil saat terbalik, menindih kepalanya, sedangkan pengemudi dan penumpang hanya mengalami luka ringan. Melihat kecelakaan itu, warga yang melintas dipinggir jalan langsung mengevakuasi para korban ke RSUD Yowari.
Dia mengatakan, mobil pikap itu mengalami kerusakan pada bemper depan terlepas, bodi bagian depan rusak dengan kerugian uang ditaksir mencapai Rp10 juta.
"Pengemudi Emiles Wonda (22) dan salah satu penumpang lainnya Niki Nus Wanimbo (23) masih dalam pemeriksaan. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pengemudi tidak dapat menunjukan SIM maupun STNK," ujarnya.
Ia menambahkan, barang bukti mobil sudah diamankan dan dievakuasi di Kantor Sat Lantas Polres Jayapura, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Ogah Nikahi Setelah Hamil, Pembunuh Janda Muda Ternyata Masih Pelajar