Suara.com - Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda melaporkan seorang ustaz ke Bareskrim Polri, Jumat (29/11/2019) hari ini. Sosok tersebut adalah Ustaz Maher At-Thuwailibi.
Abu Janda menduga jika sang ustaz telah menyebarkan ancaman pembunuhan melalui media sosial. Bahkan, Ustaz Maher juga dituding menyerukan ancaman itu kepada Sukmawati Soekarnoputri.
Abu Janda menyebut, Maher mulanya membuat sebuah akun Twitter. Kemudian, ia menyerukan pada jemaahnya untuk membunuh dirinya dan Sukmawati.
"Kami melaporkan Ustaz Maher At Thuwailibu atau nama aslinya Soni Eranata, karena yang bersangkutan telah membuat ancaman pembunuhan. Jadi yang bersangkutan membikin di akun Twitter, menyerukan pada jemaah agar saya dan ibu Sukmawati dibunuh," kata Abu Janda di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Ramai Tagar #CoretBaliDanToba, Begini Respons Abu Janda
Laporan Abu Janda telah teregister dalam nomor laporan LP/B/1007/XI/2019/BARESKRIM dengan tuduhan melanggar Pasal 28 dan 29 Undang Undang ITE.
"Kenapa saya melaporkan, karena ini bukan sekedar ancaman pribadi pada saya, tapi ini adalah bukti bahwa Islam Radikal itu ada," sambungnya.
Guna memperkuat pelaporannya, pria yang berkecimpung di media sosial tersebut turut melampirkan sejumlah barang bukti.
Mulai dari tangkap layar cuitan Maher di Twitter hingga video ceramah Maher yang Abu Janda dan Sukmawati.
"Saya menyerahkan bukti, ada cuitan Twitter juga ada video yang dilampirkan di cuitan Twitter, plus ada 2 video lagi yang melengkapi bukti dia bukan pertama kali menyerukan pada jemaah agar saya dibunuh. Kebenaran dia menyebut nama lain, yang saya dengar saya dan ibu Sukmawati," tutup Abu Janda.
Baca Juga: MUI Imbau Pejabat Tak Ucap Salam Selain Assalamualaikum, Ini Kata Abu Janda