Suara.com - Front Mahasiswa Islam (FMI), organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI) mendesak Menkopolhukam Mahfud MD untuk tidak lagi menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Mereka juga menuntut agar pmerintah memecat Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel karena dianggap tak mampu melindungi Habib Rizieq.
Hal itu disampaikan saat FMI menggelar aksi protesdi di depan Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2019) sejak pukul 14.00 WIB.
Setelah berorasi selama satu setengah jam, tiga orang perwakilan FMI diterima oleh Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Brigjen TNI Jusmarizal.
Baca Juga: Ormas Sayap FPI Geruduk Kantor Menkopolhukam, Minta Rizieq Dipulangkan
"Ya harapannya sesuai dengan tuntutan kami diselesaikan masalah ini. Ini menjadi PR beliau selaku Menko yang baru di Kementerian di sini. Kasus Habib Rizieq ini menjadi PR dia (Mahfud) sebagai pejabat," kata Perwakilan FMI, Luthfi Hasbi Hasbullah.
Namun dalam aksi kali ini, dia mengaku tidak membawa bukti-bukti pencekalan Habib Rizieq yang mereka klaim dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Selain itu, Luthfi juga belum berencana melakukan laporan resmi agar kasus ini segera diproses hukum.
"Iya, ini kan upaya dulu, audiensi ini upaya untuk mengarah ke sana (laporan resmi). Artinya kami membuka dulu forum musyawarah dengan beliau. Kan itu beliau bicara begitu di media tidak langsung bertemu dengan kami. Artinya hadirnya kita di sini untuk merespons itu," tegasnya.
Baca Juga: Minta Pulangkan Habib Rizieq, FPI Geruduk Kantor Mahfud MD