Suara.com - Reuni Akbar 212 bakal digelar di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2019). Meski tinggal menghitung hari jelang acara, panitia Reuni Akbar 212 ternyata belum menganongi izin keramaian dari pihak kepolisian.
Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, M Isa Sarnuri menjelaskan permohonan untuk menggunakan kawasan Monas sebagai lokasi acara sedang diproses. Ia mengatakan pihaknya bakal mengeluarkan izin setelah panitia acara tersebut dapat izin keramaian dari pihak kepolisian.
"Patokannya setelah ada izjn keramaian baru diberikan izin," ujar Isa saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Isa memastikan pihaknya bakal memberikan izin penggunaan kawasan Monas untuk acara tersebut. Namun izin itu baru akan diberikan setelah mereka dapat izin keramaian dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Belum Temukan Pergerakan Massa ke Jakarta Jelang Reuni Akbar 212
"Rekomendasi daru Polda ke Polri sudah, tinggal dari Polri," jelasnya.
Meski demikian, Isa mengakui panitia Reuni Akbar 212 sudah mengirimkan surat izin penggunaan Monas sejak jauh-jauh hari.
"Izin itu kan permohonan. Kemudian karena massanya banyak kita ada dewan pertimbangan. Nanti dari situ untuk rekomendasi ke izin keramaian dari polisi, itu masih proses," pungkasnya.