Oknum Polisi Ditahan karena Terima Suap Seks dari 2 Wanita Tersangka

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 29 November 2019 | 13:16 WIB
Oknum Polisi Ditahan karena Terima Suap Seks dari 2 Wanita Tersangka
Ilustrasi polisi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam sebuah pernyataan SPF, disebutkan CPIB tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggar korupsi.

“Termasuk pejabat publik yang menyalahgunakan otoritas mereka untuk menyebabkan kerugian yang tidak semestinya bagi publik dan menodai citra layanan publik".

“Siapa pun yang dihukum karena pelanggaran korupsi dapat dipenjara hingga lima tahun, didenda hingga SGD 100.000 atau keduanya.”

Baca Juga: Gara-gara Bedak Ketiak, Cewek Indonesia 14 Jam Ditahan Polisi Singapura

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI