Gerindra Kritik Kejaksaan Agung yang Tolak CPNS dari Kaum LGBT

Jum'at, 29 November 2019 | 12:37 WIB
Gerindra Kritik Kejaksaan Agung yang Tolak CPNS dari Kaum LGBT
Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dilihat dari pengumuman resminya, salah satu syarat CPNS 2019 di Kejaksaan Agung CPNS ialah bukan dari kalangan transgender, kemudian tidak bertato dan bertindik.

Tak hanya itu, syarat CPNS Kejaksaan Agung pun tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga memberikan syarat pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI