Gerindra Kritik Kejaksaan Agung yang Tolak CPNS dari Kaum LGBT

Jum'at, 29 November 2019 | 12:37 WIB
Gerindra Kritik Kejaksaan Agung yang Tolak CPNS dari Kaum LGBT
Peserta bersiap mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (26/10). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengkritik Kejaksaan Agung yang mempersoalkan orientasi seksual LGBT dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Menurut mereka hal itu bertentangan dengan nilai Pancasila.

Hal ini disampaikannya dalam kicauan di akun Twitter resmi Partai Gerindra, Kamis (28/11/2019).

"Yang terhormat Kejaksaan RI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT," tulis @Gerindra.

Menurut Gerindra, kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum.

Baca Juga: Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan

"Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh Kejaksaan RI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkapnya.

Gerindra berkeyakinan bahwa semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila.

Gerindra mengkritik Kejaksaan Agung yang tolak CPNS dengan LGBT (twitter @Gerindra)
Gerindra mengkritik Kejaksaan Agung yang tolak CPNS dengan LGBT (twitter @Gerindra)

"Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi CPNS ini," tulis @Gerindra.

Namun Gerindra tidak membenarkan bahwa mereka mendukung LGBT.

Gerindra menjelaskan, "Kami tidak mendukung LGBT, tapi di sini saudara harus memahami konteksnya. Penolakan yang dilakukan oleh Kejaksaan RI telah melanggar hak atas pekerjaan yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia".

Baca Juga: Mantan Staf Ahli Mahfud MD Akui Sudah Dua Tahun Lalu Ingin Menjadi Mualaf

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung turut serta membuka lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Namun Kejaksaan Agung menarik perhatian publik karena syarat-syaratnya yang tidak biasa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI