Lantik Pejabat, Ridwan Kamil : Kualitas ASN Diukur Melalui 3 Indikator

Jum'at, 29 November 2019 | 08:15 WIB
Lantik Pejabat, Ridwan Kamil : Kualitas ASN Diukur Melalui 3 Indikator
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV Pemda Provinsi Jabar, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019). (Dok : Pemdaprov Jabar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil melantik Pejabat Struktural Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar, dalam upacara pelantikan yang berlangsung, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/11/2019).

Lewat arahannya, gubernur yang akrab disapa Emil ini menekankan bahwa kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) diukur melalui tiga indikator, yakni integritas, profesionalitas, dan melayani sepenuh hati.

"Kalau tidak bisa memiliki ketiganya, minimal punya yang nomor satu: Integritas," tegas Emil.

Emil mengatakan, integritas penting karena sebagian pejabat struktural yang dilantik akan bekerja di bidang anggaran hingga bidang pelayanan publik yang menguji integritas.

Baca Juga: Wagub Jabar Terbelit Kasus Penipuan, Ini Kata Ridwan Kamil

"Sudah takdirnya, tupoksi utama ASN adalah melayani. Warga tidak semuanya mengerti (birokrasi), sehingga dibutuhkan rasa sabar dalam pelayanan," ucap Emil.

"Maka batin, gestur, dan lisan, harus sepenuh hati melayani dengan prinsip kebermanfaatan untuk masyarakat," tambahnya.

Pun di era disrupsi saat ini, Emil mengingatkan para ASN untuk bergerak secara dinamis untuk mengantisipasi pekerjaan rutinitas yang bisa saja digantikan oleh teknologi.

Kepada para pejabat struktural Eselon III dan IV yang dilantik, Emil juga berpesan agar mereka sepatutnya hadir menjadi seorang yang mampu menyelesaikan masalah dengan asas keadilan dalam kepemimpinan.

"Gunakanlah referensi aturan, hukum, batin dalam menjalankan tugas," tutur Emil.

Baca Juga: Hari Guru, Ridwan Kamil Kunjungi Rumah Guru SD-nya

"Kita tidak ingin ada lagi pejabat menginformasikan hal yang tidak perlu dikonsumsi publik (hoaks), melakukan hal tercela, juga membangkang kepada atasan," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI