Suara.com - Siswa di Sekolah Dasar Negeri 22 Batang Lingking Kenagarian Aia Gadang Kecamatan Pasaman terpaksa dipulangkan lantaran lingkungan sekolah tersebut disegel pada Kamis (28/11/2019).
Penyegelan dilakukan pemilik lahan dengan meletakan tiga batu besar di pintu gerbang. Selain batu besar, pekarangan sekolah juga ditanami pohon kelapa sawit dan setiap pintu ruangan kelas terkunci.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Klikpositif.com-jaringan Suara.com, warga yang mengaku sebagai pemilik lahan melakukan penyegelan ketika siswa mulai berdatangan untuk mengikuti proses belajar mengajar.
"Kami dipulangkan guru pagi tadi, belum sempat belajar dan seluruh siswa dipulangkan," ucap seorang siswa yang duduk di bangku kelas V Nabila kepada Klikpositif.com.
Baca Juga: Pemprov Banten Belum Bayar Lahan, Gedung SMA Negeri 2 Leuwidamar Disegel
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Marimus mengimbau guru dan siswa untuk tetap melaksanakan proses belajar dan mengajar di sekolah.
"Saya mengimbau, siswa dan guru tetap melakukan proses belajar mengajar. Apalagi pada 9 Desember mendatang akan ada ujian semester," imbau Marimus seperti dilansir Klikpositif.com.
Dijelaskan Marinus, SDN 22 Pasaman memang bermasalah dan sedang dalam proses penyelesaian.
"Lahan sekolah itu memang ada sedikit masalah, karena ada yang mengaku memiliki lahan tersebut," tuturnya.
Marimus mengemukakan, gedung sekolah tersebut sudah lama berdiri dan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk usaha penyelesaian.
Baca Juga: Protes Gedung Disegel, Ratusan Anak SD: Buka Pintunya, Kami Mau Belajar!
"Usaha penyelesaian sudah dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. Namun, saat ini memang belum ada titik temu," jelasnya.
Sementara, seorang wali murid bernama Aisyah mengatakan, informasi yang didapatnya dari masyarakat sekitar menyampaikan bahwa tanah tersebut dahulunya diwakafkan seorang warga.
"Pihak yang mewakafkan sekarang sudah meninggal dunia dan tiba-tiba keluarga dari orang yang mewakafkan mengaku dan mengklaim bahwa tanah sekolah itu milik mereka," katanya.
"Kalau tidak salah cucu dari orang yang mewakafkan itulah yang menuntut saat ini, persoalan ini sudah cukup lama. Kami pikir sudah selesai, sekarang semakin menjadi-jadi dan terpaksa anak kami disuruh pulang cepat," imbuhnya.