Sementara, seorang wali murid bernama Aisyah mengatakan, informasi yang didapatnya dari masyarakat sekitar menyampaikan bahwa tanah tersebut dahulunya diwakafkan seorang warga.
"Pihak yang mewakafkan sekarang sudah meninggal dunia dan tiba-tiba keluarga dari orang yang mewakafkan mengaku dan mengklaim bahwa tanah sekolah itu milik mereka," katanya.
"Kalau tidak salah cucu dari orang yang mewakafkan itulah yang menuntut saat ini, persoalan ini sudah cukup lama. Kami pikir sudah selesai, sekarang semakin menjadi-jadi dan terpaksa anak kami disuruh pulang cepat," imbuhnya.
Baca Juga: Pemprov Banten Belum Bayar Lahan, Gedung SMA Negeri 2 Leuwidamar Disegel