Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 29 November 2019 | 04:00 WIB
Dewan Pers Sebut Kesejahteraan Wartawan di Lampung Masih Rendah
Anggota Dewan Pers Asep Setiawan. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kebebasan pers sudah kondusif, hanya saja masih ada yang kurang perhatian terhadap penyandang disabilitas, sedangkan di daerah lain aspek ini meningkat," ujarnya.

Menurut dia, 20 indikator atau variabel penilaian indeks kemerdekaan pers, yakni bidang politik, kebebasan pers yang dinilai, yakni kebebasan berserikat bagi wartawan, kebebasan dari intervensi, kebebasan dari kekerasan, kebebasan media aternatif, keragaman pandangan, akurat dan berimbang, akses atas informasi publik, pendidikan insan pers dan kesetaraan akses bagi kelompok rentan.

Bidang ekonomi ada kebebasan pendirian dan operasional perusahaan pers, independensi dari kelompok kepentingan yang kuat, keragaman kepemilikan, tata kelola perusahaan yang baik, dan lembaga penyiaran publik.

Sedangkan untuk bidang hukum, yakni independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, kebebasan mempraktikkan jurnalisme, kriminalisasi dan intimidasi pers, etika pers, mekanisme pemulihan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Meliput Demo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI