Pengamat Politik: Sistem Pilkada Sekarang Belum Perlu Diubah

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 29 November 2019 | 02:00 WIB
Pengamat Politik: Sistem Pilkada Sekarang Belum Perlu Diubah
Ilustrasi Pilkada Serentak. [Ayobandung.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rencana revisi terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota dimunculkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dengan alasan pilkada langsung lebih banyak mudaratnya.

Mendagri menilai pilkada langsung memakan biaya politik tinggi, sehingga menyebabkan politik uang menjadi hal yang mudah ditemui dalam kontestasi pemilihan kepala daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI