"Saya merasa tersinggung karena Nabi Muhammad yang suci, yang saya agungkan, saya muliakan kok dibandingkan dengan manusia biasa. Menurut saya itu suatu pelecehan, saya sebagai umat Islam tersinggung," jelas Ratih.
Untuk itu, Ratih berharap agar pihak kepolisian untuk segera memproses Sukmawati.
"Saya ingin dia diproses dan saya nyatakan juga itu di BAP. Harapannya supaya segera diproses saja," tutupnya.
Untuk diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada, Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penodaan agama.
Baca Juga: Kenang Ciputra, Anies: Jasanya Masih Kita Rasakan sampai Sekarang
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dengan Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.
Pada video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Al Quran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Soekarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silakan duduk," ucap Sukmawati.
Baca Juga: Soal Makanan Halal di SEA Games, Hanifan: Bila Hanya Ada Daging Babi, Ya...