Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin melakukan silahturahmi bersama 36 organisasi Islam di kediaman dinasnya di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2019).
Dalam pertemuan yang berlangsung selama dua jam tersebut, Maruf mengakui banyak hal yang dibicarakan bersama para ormas Islam tersebut dan menghasilkan sejumlah kesepakatan terkait kenegaraan dan keumatan.
"Dibincangkan berbagai masalah dan telah ada kesepakatan-kesepakatan baik kenegaraan, persatuan, keutuhan bangsa, juga keumatan, dan juga ekonomi umat," kata Maruf seusai pertemuan.
Setidaknya, ada enam kesepakatan yang ditorehkan dalam hasil pertemuan tersebut. Salah satu yang dibahas terkait pimpinan ormas Islam memiliki pemahaman sama untuk menjaga dan mempertahankan negara serta bangsa secara bersama-sama.
Baca Juga: Maruf Amin Kumpulkan Ormas Islam di Rumah Dinas, FPI Tak Ada
Sekitar 36 organisasi masyarakat Islam menghadiri acara pertemuan tersebut. Mulai dari Muhammadiyah, Nadlatul Ulama (NU), Ikatan Cendekiawan Muslimin Indonesia (ICMI), Majelis Dakwah Islamiyah dan lainnya.
Kemudian tokoh-tokoh yang terlihat hadir ialah Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid, Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Pimpinan Pusat Syarikat Islam Hamdan Zoelva dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo serta tokoh-tokoh lainnya.
Berikut enam poin kesepakatan ormas-ormas Islam yang turut dibacakan oleh Wakil Sekjen Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub:
KESEPAKATAN ORMAS-ORMAS ISLAM
- Para pimpinan ormas Islam mempunyai pemahaman yang sama bahwa berdirinya negara-bangsa ini merupakan kesepakatan nasional (al-mitsaq al-wathani) yang harus dijaga dan dipertahankan bersama.
- Kondisi umat Islam yang sangat majemuk membuka peluang terjadinya perbedaan-perbedaan dan dalam tahap tertentu bisa berubah menjadi perpecahan. Oleh karena itu, bersepakat untuk tetap menjalin hubungan persaudaraan antar sesama Muslim (Ukhuwah Islamiyah) dan antar sesama anak bangsa (Ukhuwah Wathaniyah) serta tetap mengupayakan terjadinya persatuan umat (Tawhidul Ummah).
- Sebagai bagian terbesar penduduk di Indonesia, umat Islam mempunyai kesempatan yang besar untuk mengambil peran kebangsaan dan kenegaraan secara lebih proporsional. Upaya-upaya untukmemperjuangkan hal itu, harus tetap melalui mekanisme yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam berbangsa dan bernegara.
- Kondisi umat Islam yang sebagian besar masih lemah secara ekonomi membutuhkan keberpihakan kebijakan secara nasional, sehingga dapat memberikan kesempatan bagi para pelaku ekonomi umat untuk dapat bersaing secara lebih setara.
- Kondisi bangsa yang masih banyak tantangan perlu untuk dihadapi secara bersama-sama dengan semangat persatuan bangsa. Oleh karena itu narasi dan wacana yang dapat memecahbelah persatuan umat agar dihindarkan. Wacana tentang radikalisme dan separatisme yang tidak terukur berdampak kontra produktif untuk persatuan umat dan bangsa.
- Bersepakat untuk secara periodik bertemu dengan difasilitasi oleh Bapak Wakil Presiden RI Prof DR KH Maruf Amin untuk membicarakan permasalahan yang lebih khusus.
Jakarta, 28 November 2019.
Baca Juga: Kemenag Sebut Rekomendasi Ormas FPI Masih Bisa Dicabut