FPI Janji Setia kepada Pancasila, Wapres Ma'ruf: Perlu Dikaji Kebenarannya

Kamis, 28 November 2019 | 22:16 WIB
FPI Janji Setia kepada Pancasila, Wapres Ma'ruf: Perlu Dikaji Kebenarannya
Wapres Maruf Amin. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI masih dikaji oleh pemerintah.

Meskipun FPI sudah meneken surat janji setia terhadap Pancasila, NKRI, dan tak lagi mau mengulangi perbuatan melawan hukum, tetap harus dikaji oleh pemerintah.

"Kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

"Tentu bukan sekadar pernyataan, tapi benar enggak pernyataan itu, tentu harus didalami sehingga ketika mengambil keputusan sudah memikirkan semua aspeknya.”

Baca Juga: Maruf Amin Kumpulkan Ormas Islam di Rumah Dinas, FPI Tak Ada

Maruf menegaskan, pemerintah bukan menolak memberikan perpanjangan SKT milik FPI, tapi harus ada pengkajian mendalam soal sikap ormas tersebut.

Untuk diketahui, FPI merasa dipersulit dalam hal perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar Organisasi Masyarakat karena masih dicap bermasalah oleh pemerintah.

"Ormas-ormas yang lain tak dipermasalahkan, apa karena pilihan dan sikap politik selama ini dijalankan oleh FPI," kata Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).

Sugito mengklaim FPI sudah sepakat dan berjanji untuk setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI