Suara.com - Sebanyak 11 preman bersenjata dicokok polisi lantaran melakukan aksi pemerasan terhadap warga yang tinggal di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Modus aksi pemerasan ini, para pelaku mengaku hendak menagih utang kepada korban berinisial AA.
Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat AKP Hasoloan mengatakan, korban merasa terancam ketika sebelasan preman bayaran itu mengepung kediamannya.
"Korban merasa terancam karena dia berada di rumah, yang di depan rumahnya berkumpul orang-orang tak dikenal," ujar Hasoholan seperti dilansir Antara, Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Terlilit Hutang, Mantan Preman Karyawan Baim Wong Nekat Curi Motor
Para pelaku yang ditangkap dalam kasus ini adalah AR (47), MO (53), SS (53), MA (59), AF (59), AE ( 50), HH (38), HD (26), MI (50), SN (64), dan HZH (54).
Menurutnya, kasus pemerasa ini berawal ketika AR menagih utang kayu gaharu yang dipinjamkannya kepada warga negara asal China, AE senilai Rp 13 miliar. Namun, AE menyarankan agar AR memintanya kepada korban.
Kemudian AE menjanjikan kepada AR akan mendapatkan bagiannya senilai Rp 1,4 miliar jika berhasil mendapatkan uang tersebut, begitu juga bagian lainnya untuk pelaku lain mulai Rp 100.000 hingga Rp 4 juta.
"AR selanjutnya menghubungi para pelaku lainnya untuk datang ke rumah korban di kawasan Jelambar pada 21 November, kemudian mereka melakukan intimidasi pada korban," kata Hasoholan.
Namun, dari hasil pemeriksaan terhadap korban, ternyata korban AA tidak memiliki utang apapun kepada pelaku.
Baca Juga: Bikin Resah Warga, Polisi Ciduk Ratusan Preman di Depok
Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Inspektur Satu (Iptu) Dimitri menambahkan korban merasa terancam karena rumanya diawasi para preman itu dari mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.