Suara.com - Polemik larangan menuliskan ucapan selamat hari raya keagamaan lain di kue yang dikeluarkan oleh toko TOUS les JOURS sempat meramaikan publik. Dari kejadian tersebut, Wakil Presiden Maruf Amin menilai sebaiknya tidak perlu dipertajam.
Maruf mengatakan, Indonesia memiliki berbagai pilihan soal aturan pengucapan selamat hari raya. Karena itu, menurutnya tidak perlu lagi persoalan seperti itu dipusingkan.
"Menurut saya tidak perlu ditajam-tajamkan. Kembali saja ke masing-masing, mau mengucapkan silakan, kalau tidak ya tidak masalah. Enak gitu, dibikin enak saja lah," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Kamis (28/11/2019).
Maruf kemudian mengungkapkan, selama ini memang ada pihak yang melarang ataupun tidak. Seperti salah satu contoh, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tidak menerbitkan fatwa untuk melarang mengucapkan natal.
Baca Juga: GP Ansor Sebut Larangan Penulisan Ucapan Natal di Roti TLJ Berlebihan
Adapun yang dilarang ialah mengikuti ritualnya saja. Sehingga, menurutnya tidak perlu ada lagi yang harus ribut gara-gara soal ucapan perayaan karena lebih baik kembali kepada pilihan masing-masing.
"Dulu kan sudah jelas bahwa mengucapkan Natal itu ada yang membolehkan dan ada yang tidak membolehkan. Karena itu kita pulang kepada masing-masing," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan larangan menuliskan ucapan di kue yang melibatkan toko TOUS les JOURS. Ucapan tersebut dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Larangan itu secara tertulis ditempel di salah satu toko TOUS les JOURS yang kemudian diabadikan seseorang. Foto dan video aturan tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Dalam foto itu, toko tidak boleh menulis ucapan atau sesuatu yang berkaitan dengan perayaan hari besar agama selain islam. Selengkapnya berikut isinya.
Baca Juga: Emak-emak Serbu Toko Tous les Jours, Buntut Larangan Tulisan Natal di Kue
PERATURAN PENULISAN UCAPAN CAKE: