Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ogah berkomentar banyak soal anggaran program rumah DP Rp 0 yang dipangkas jadi Rp 500 miliar.
Alasan Anies tak mau berbicara lebih jauh lantaran masih menunggu sampai pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selesai.
Anggaran yang awalnya bernilai Rp 2 triliun itu dipangkas dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang kini telah disahkan.
Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) di tingkat komisi.
Baca Juga: Anggaran Rumah DP 0 Rupiah Anies Dipangkas Jadi Rp 500 Miliar
Anies menganggap di tahapan itu anggaran rumah DP Rp 0 masih bisa diperjuangkan. Ia bersama pihaknya akan melakukan pembicaraan untuk rapat mendatang soal program itu.
"Ya masih dalam pembicaraan, tunggu sampai final RAPBD. Nanti mudah-mudahan masih bisa dibahas semuanya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
Mantan Mendikbud ini menyebut kebijakan rumah DP 0 merupakan program unggulan. Karena itu, ia ingin memastikan agar program unggulan yang dibuatnya bisa berjalan tanpa terkendala masalah anggaran.
"Kami lihat nanti, kami pastikan semua kegiatan strategis aman karena itu menyangkut kepentingan yang besar sekali," pungkasnya.
Diketahui, anggaran untuk program yang digadang-gadang Anies dipangkas DPRD DKI hingga dua kali. Sekarang dana untuk menjalankan program itu hanya tersisa Rp 500 miliar.
Baca Juga: Anies dan Pimpinan DPRD Teken MoU, KUA-PPAS 2020 Ditetapkan Rp 87,9 Triliun
Anggaran itu diajukan oleh Badan usaha Milik Negara (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Mata anggaran yang diajukan adalah untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR).