Balita Dikurung di Kandang Kucing hingga Tewas, Orangtua Tolak Bersaksi

Kamis, 28 November 2019 | 18:13 WIB
Balita Dikurung di Kandang Kucing hingga Tewas, Orangtua Tolak Bersaksi
Suami istri di Singapura, Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman menyiram putranya dengan air panas hingga tewas (Facebook)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Azlin Arujunah dan Ridzuan Mega Abdul Rahman, suami istri asal Singapura yang diadili karena menganiaya anaknya sendiri hingga tewas menolak bersaksi di persidangan.

Mereka dituduh telah melakukan penyiksaan terhadap putranya sejak tiga tahun lalu.

Termasuk mengurung bocah itu di kandang kucing, menjepitnya dengan tang, hingga menyiram tubuh putranya dengan air panas.

Disadur dari Straitstimes, Kamis (28/11/2019), sejumlah penyiksaan yang dilakukan Azlin dan Ridzuan diungkapkan dalam sidang perdana pada Selasa (12/11).

Baca Juga: Media Sosial Jadi Wadah Seni di Era Serba Teknologi

Para jaksa penuntut menuduh Azlin telah memukuli putranya hingga perutnya penuh bekas luka pada Agustus 2016, karena bocah itu menjatuhkan kaleng biskuit.

Mereka juga menyebutkan bocah itu mengalami cedera luka bakar pada 23 Oktober 2016. Azlin dan Ridzuan diduga telah 4 kali menyiram air panas kepada putranya.

Pada Rabu (27/11/2019), Hakim Pengadilan Tinggi Valerie Thean meminta pasangan itu untuk memberikan bukti pembelaan, setelah dalam persidangan sebelumnya jaksa penuntut membeberkan sejumlah bukti.

Hakim Valerie Thean memberitahu kepada pasangan itu bahwa jika mereka mengambil sikap, mereka dapat melakukan pemeriksaan ulang. Tapi jika Azlin dan Ridzuan tetap diam, pengadilan dapat menarik kesimpulan yang merugikan pasangan ini.

Azlin mengatakan kepada pengadilan dalam bahasa Inggris, "Saya tidak ingin bersaksi, Yang Mulia".

Baca Juga: Disoal Mendagri Tito, Menag Fachrul: AD/ART FPI Beda dengan HTI

Ridzuan, melalui penerjemah Bahasa Melayu, juga mengatakan bahwa ia ingin tetap diam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI